Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muhammad Masykur Izzy Baiquni » Literacy Enrichment on Religious Moderation

Literacy Enrichment on Religious Moderation

  • account_circle humaslp2
  • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Muhammad Masykur Izzy Baiquni, Senin 17 Juli 2023

“Kalaulah kita dapat menyimpulkan secara singkat dan sederhana, agakanya kita dapat berkata bahwa wasathiyyah ditandai oleh ilmu/pengetahuan, kebajikan, dan keseimbangan.” Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab.

“Boleh jadi agama menetapkan sesuatu disebabkan oleh kemaslahatan yang diharapkan darinya atau kemudaratan yang mesti ditangkal. Tetapi kendati demikian diperlukan perimbangan menyangkut dampak       pilihan karena bisa jadi pilihan tersebut bertentangan dengan tujuan awal dari ketetapan itu. Demikian juga halnya dengan ketetapan tentang larangan agama” Asy-Syathibi (w. 1388 M)

Senang sekali saya bisa hadir di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadiri Kajian Literacy Enrichment on Religious Moderation yang dihadiri oleh para tokoh UIN Malang dan Cendekiawan, Ketua Lakpesdam NU sekaligus Kyai yang sangat dikenal memiliki pemikiran yang cerdas yaitu KH. Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) pada hari Selasa 11 Juli 2023. Gus Ulil menyampaikan tentang pendasaran konseptual tentang moderasi beragama. Pendasaran mengenai dimensi dan tentang geneologinya. Pertama berbicara tentang dimensi sudut pandang. Beliau Mencoba melihat moderasi beragama dari dua dimensi. Pertama dimensi kepentingan pemerintah, kedua dimensi masyarakat atau civil society termasuk civitas akademika. Dua dimensi ini sama penting dan saling melengkapi

Moderasi beragama dari dimensi pemerintah bersifat memberikan batasan supaya tidak terjadi benturan dengan menata, menentukan kepentingan regulasi dan mencegak konflik. Ini merupakan respon pemerintah terhadap dinamika global. Tema moderasi beragama dari sudut pandang pemerintah ini bersifat global, di Mesir tema ini diungkapkan dengan nama Wasathiyyatul Islam, di Indonesia temanya lebih menarik karena bukan hanya tentang Islam saja tetapi tentang kehidupan beragama. Yaitu moderasi beragama, bukan moderasi agama. Watak gagasan dari sudut pandang pemerintah lebih bersifat regulative yang bertugas mengatur mencegah instabilitas. Moderasi beragama berarti tentang sikap manusia yang menerapkan agamanya.

Moderasi beragama dari sudut pandang masyarakat, khususnya masyarakat kampus atau masyarakat pendidikan adalah dengan melihat dan mengembangkan eksplorasi gagasan, eksplorasi ilmu, melihat dari susut pandang berbagai pendekatan dan pengayaan keilmuan. Kedua, memahami geneologi asala usul moderasi. Moderasi beragama dari sudut pandang kampus adalah memperkaya dengan wacana-wacana baru, pendekatan-pendekatan keilmuan baru. Tugas civitas akademika adalah tugas peradaban dan memperkaya dinamisasi dengan berbagai pendekatan berbagai ilmu bukan sebagai regulasi. Moderasi beragama bisa diperkaya dengan mengembangkan literasi dan melihat jawaban masalah dari berbagai macam jawaban.

Mencoba memahami Moderasi Beragama tidak bisa lepas dari geneoogi moderasi beragama. Geneologi Moderasi beragama berasal dari gagasan yang dikembangkan oleh umat Islam yang berasal dari gagasan wacana general. Gagasan Moderasi Beragama bisa bersumber dari geneologi yakni  Pertama, berasal dari kompromi politik. Kedua gagasan dari Umat Islam, hal ini bisa dibedah menjadi beberpa poin tahapan.

Satu: gagasan moderasi beragama yang berasal dari pemikiran para Kyai Pesantren, lebih spesifiknya adalah para kyai NU yang menjadi beberapa tahapan waktu dimulai dari terbentuknya rumus besar ketika muktamar NU di Situbondo yaitu  final filosofi menerima NKRI dalam teks yang sering didengar adalah NKRI Harga Mati. Tahapan berikutnya adalah gagasan dari KH. Ahmad Shiddiq tentang tiga ukhuwah, dan tahapan ketiga adalah gagasan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang gagasan beliau bernama “Pribumisasi Islam”. Pribumisasi Islam merupakan trade mark intelektualitas Gus Dur.

Syaiful Arif dalam Buku Humanisme Gus Dur menyatakan bahwa Gus Dur bukan hanya “Bapak Pluralisme” tetapi juga adalah “Bapak kemanusiaan” karena pluralisme Gus Dur merupakan salah satu komitemen Gus Dur atas kemanusiaan. Keharmonisan Gus Dur dengan umat agama lain mencerminkan perhatiannya atas perjuangan pembentukan  masyarakat yang adil, dalam rangka demokratisasi Indonesia. Tujuan dari pribumisasi Islam adalah peleraian ketegangan antara agama dan budaya yang tidak akan terjadi pada proses Arabisasi Islam. Gus Dur menurut Syaiful Arif mendaulat “Penyelamatan kemanusiaan” sebagai tolok ukur utama ditengah pergulatan agama dan budaya, nilai-nilai kemanusiaan sangat dijunjung tingi. Hal ini terjadi karena substansi dari Pribumisasi Islam itu sendiri adalah kontekstualisasi Islam.

Dua: Geneologi yang berasal dari para reformis seperti Muhammad Abduh dan Muhammad rasyid Ridho dan Muhammadiyah yang mengususng konsep Negara Ada Karena Adanya Perjanjinan. Tiga: Geneologi moderasi beragama yang berasal dari para intelektual pembaharu seperti Nurkholish Madjid (Cak Nur) dengan konsep Islam Inklusif.

Berpikir tentang moderasi beragama di Indonesia, bisa jadi sedikit berbeda -ini karena kedangkalan pengetahuan dan pemahaman saya sebagai penulis- saya teringat Buku Wasathiyyah Wawasan Islam Tentang Moderasi Beragama yang ditulis oleh alumni Universitas Al Azhar Mesir dan sekaligus seorang mufassir yang sangat terkenal yaitu Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab. Beliau (Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab) menukil penjabaran dari cendekiawan Mesir Sayyid Quthub (1906-1966 M) bahwa membahas hakikat wasathiyyah (moderasi) perlu digarisbawahi terlebih dahulu bahwa Islam itu sendiri adalah moderasi-yakni semua ajarannya bercirikan moderasi karena itu penganutnya juga harus bersikap moderat. Ia mesti moderat dalam pandangan dan keyakinannya, moderat dalam pemikiran dan perasaannya, moderat dalam keterikatan-keterikatan.

Di dalam Bab tentang Bagaimana Menerapkan Wasathiyyah? Habib Muhammad Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam menerapkan moderasi, Kita memerlukan pengetahuan mengenai: Satu, Fiqh Al-Maqashid yang menuntut penelitian tentang ‘illah (latar belakang atau sebab) dari satu ketetapan hokum bukan sekedar pengetahuan tentang bunyi teksnya. Dua, Fiqh Al-Awlawiyat yakni kemampuan memilih apa yang terpenting dari yang penting dan yang penting dari yang tidak penting. Tiga, Fiqh Al-Muwazanat yakni kemampuan membandingkan kadar kebaikan atau kemaslahatan untuk dipilih mana yang lebih baik. Empat, Fiqh Al-Ma’alat yaitu tujuannya meninjau dampak dari pilihan, apakah mencapai target yang diharapkan atau justru sebaliknya menjadi kontra produktif dan lain-lain berkaitan dengan dampak kebijakan.

Masih menurut Habib Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, penerapan wasathiyyah dalam kehidupan pribadi dan masyarakat diperlukan upaya serius yang dikukuhkan oleh: Satu, pengetahuan/pemahaman yang benar. Dua, emosi yang seimbang dan terkendali. Tiga, kewaspadaan dan kehatihatian berkesinambungan. Secara gambling beliau berkata “Kalaulah kita dapat menyimpulkan secara singkat dan sederhana, agakanya kita dapat berkata bahwa wasathiyyah ditandai oleh ilmu/pengetahuan, kebajikan, dan keseimbangan.”

Wallahu a’lam

Ahad, 16 Juli 2023. 22. 30 wib

  • Penulis: humaslp2

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP MA’ARIF PERKUAT KAJIAN ASWAJA AN NAHDLIYAH

    LP MA’ARIF PERKUAT KAJIAN ASWAJA AN NAHDLIYAH

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle humaslp3
    • visibility 24
    • 0Komentar

    humaslp 4 months ago Uncategorized Membangun komunikasi dengan berbagai kyai dan tokoh sepertinya tak henti dilakukan oleh pengurus LP Ma’arif Kabupaten Malang dibawah pimpinan Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah,M.Pd., kunjungan demi kunjungan menjadi bagian dari aktivitas program setiap harinya. Kamis, 26 Mei 2022 giliran Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Nurul Huda Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten […]

  • Launching Program MIRACLE di Pendopo Kecamatan Pujon

    Launching Program MIRACLE di Pendopo Kecamatan Pujon

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle humaslp2
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Dr. Abd. Azis Tata Pangarsa, M.Pd Senin, 23 Desember 2024, Pak Azis menjalankan amanah dari Ketua LP Ma’arif PCNU Kabupaten Malang bersama Abah Samsul Hadi untuk menghadiri undangan launching Program MIRACLE (MORINGA AGAINTS MALNUTRITION AND CLIMATE CHANGE), yang diadakan di Pendopo Kecamatan Pujon. Kapasitas Pak Azis hadir sebagai Pengurus LP Ma’arif PCNU Kabupaten Malang sekaligus […]

  • Motivation is an Energy

    Motivation is an Energy

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle humaslp
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bq. Selasa 2 Juli 2024 LP Ma’arif PCNU Kabupaten Malang “Selalu ada sesuatu yang bisa dipelajari bahkan bagi seorang master sekalipun” Master Shifu. Sahabat saya meminta saya membantunya untuk mengisi pelatihan para guru. Saya menerimanya dengan semangat dan saya bahagia karena tentunya saya akan bertemu dengan para guru yang memiliki motivasi yang tinggi. Ngomong-ngomong tentang […]

  • Wisuda SMPI 2 Pujon “Pendidikan Bukan Hanya Tanggungjawab Sekolah”

    Wisuda SMPI 2 Pujon “Pendidikan Bukan Hanya Tanggungjawab Sekolah”

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle humaslp2
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, M.Pd.I. Rabu, 07 Juni 2023 LP Ma’arif NU Kabupaten Malang SMP Islam 2 Pujon menggelar Prosesi Wisuda Siswa-Siswi Kelas 12 Tahun 2023 dan Milad SMP Islam 2 Pujon (SMP Ma’arif 42) yang berlokasi di Desa Madiredo RT 01, RW 01 Pujon. Drs. Samsul Jadi sebagai kepala sekolah merasa bahwa […]

  • Mendengar Suara Tuhan

    Mendengar Suara Tuhan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle humaslp
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Prof. Dr. K.H.Imam Suprayogo. 2024 LP Ma’arif PCNU Kabupaten Malang Orang berdebat tentang apa mungkin manusia bisa mendengar suara Tuhan. Perdebatan itu biasanya tidak berkesimpulan kecuali kesimpulannya sendiri-sendiri. Masing-masing pihak membiarkan lawan pembicaranya mengambil kesimpulan yang berbeda. Sikap itu yang diambil karena kebenaran yang disampaikan tidak bisa dibuktikan, kecuali berupa keterangan tanpa ada benda yang […]

  • PELAKSANAAN MARJAN DI MI ISLAMIYAH MALANG

    PELAKSANAAN MARJAN DI MI ISLAMIYAH MALANG

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle humaslp2
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Zuhairoh Al Mahfudhoh. Rabu, 13 Desember 2023 LP Ma’arif NU Kabupaten Malang. Dalam rangka pelaksanaan tugas akhir mata kuliah Praktek Ketrampilan Mengajar (PKM), FITK UIN Malang melakukan kolaborasi dengan Ma’arif NU Kota Malang dengan kegiatan FITK dan Ma’arif Mengajar. FITK dan Ma’arif mengajar ini dilaksanakan di sekolah-sekolah sekitar Malang, salah satunya di MI Islamiyah Pakis […]

expand_less