Konteks Perjuangan

Kekuatan LP Ma’arif
Lembaga Pendidikan Ma’arif (selanjutnya disebut sebagai LP Ma’arif) memiliki akar
yang kuat. LP Ma’arif NUsudah memiliki tradisi agung dalam pelaksanaan tugas
kependidikannya, salah satu tradisi agung yang selama ini menjadi icon LP Ma’rif adalah
ke-NU-an yang sekarang disebut sebagai Pendidikan Aswaja. Pendidikan Aswaja berisi
penanaman keyakinan akidah ahlusunnah waljamaah Asy’ariyah yang mengakui pada
fiqih 4 madhhab yaitu Hanafi, Hambali, Maliki dan Imam Syafi’i.

Kekuatan lainnya adalah loyalitas dan kepercayaan madrasah sebagai stakeholder
pada LP Ma’arif NU. Loyalitas ini terbangun dari nilai historis dan sosiokultur yang kuat. LP
Ma’arif PCNU Kab Malang memiliki binaan sekitar 650 madrasah se kab Malang yang
terdiri dari 30 kecamatan. Dengan basis madrasah ini LP Maarif mempunyai potensi untuk
memberikan warna yang dominan pada pengembangan pendidikan bermutu di
Kabupaten Malang.

Posisi yang vital dalam pengembangan Pendidikan menjadikan LP Maarif
mendapatkan simpati dari berbagai stakeholder. Salah satunya adalah stimulasi finansial
berupa partisipasi masyarakat, baik dari warga madrasah dalam bentuk penghimpunan
dana ujian UAMNU dan juga partisipasi lain yang tidak mengikat seperti bantuan dari
stakeholder lainnya yang mempunyai komitmen untuk mengembangkan LP Ma’arif PCNU
Kab Malang.

Posisi vital ini juga menguatkan bargaining position LP Maarif untuk bekerjasama
dengan dunia industri dalam membangun infrastuktur Pendidikan yang bermutu,
responsive terhadap kebutuhan pasar kerja dan tentu saja mengangkat harkat hidup
warga baik secara fisik-fiansial maupun social-spiritual.

Kelemahan LP Ma’arif
Sebagai Lembaga yang sudah berusia 90 tahun, LP Maarif memiliki memiliki
pekerjaan rumah berupa sinergitas dan sinkronisasi organ internal organisasi LP Ma’arif
Kab Malang. Sinergi antar pengurus dibutuhkan dalam system manajemen yang efisien
dan efektif sehingga bisa mencapai performa organisasi yang optimum. Sinkronisasi akan
membantu kejelasan tupoksi antara pengurus, sehingga LP Maarif mampu menyusun
perencanaan strategis dan pengembangan kelembagaan.

Sebagai pengawal penanaman dan penguatan Ahlusunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah,
LP Maarif belum pernah melakukan pendalaman dan review buku aswaja yang menjadi
icon LP Maarif NU. Hal ini perlu dilakukan mengingat perubahan zaman dan arus informasi
yang semakin deras, menuntut LP Maarif sebagai benteng Pendidikan NU.

Infrastruktur pengembangan LP Maarif harus didukung oleh ketersediaan
database madrasah yang sayangnya sampai saat ini belum terbangun. Database yang bisa
diakses hanya terbatas pada catatan di dinas kependidikan maupun kantor kementerian
agama. LP Maarif harus didorong untuk membangun database mandiri dan canggih untuk
membantu capaian visi-misi Lembaga secara optimal. Dengan dukungan database ini LP
Maarif akan maksimal dalam melakukan pembinaan kepala sekolah dan guru di
madrasah, terutama dalam menghadapi tantangan era digital yang serba cepat berubah.

Peluang LP Ma’arif
LP Maarif sebagai tempat bernaungnya Lembaga Pendidikan NU memiliki banyak
peluang yang bisa dijadikan rujukan. Sesuai dengan Undang-Undang tentang system
Pendidikan nasional pada ketentuan umum pasal 1 dijelaskan bahwa Pendidikan nasional
adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Dalam pasal tersebut sangat
jelas bahwa Pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai agama, dimana madrasah
memang sebuah Lembaga yang memang berorientasi untuk menjadikan Manusia yang
memiliki dasar-dasar nilai agama. Hal ini menempatkan Lembaga Pendidikan dibawah LP
Maarif menjadi pilihan bagi masyarakat sebagai tempat untuk membina generasi muda
(putra-putri) secara holistik.

LP Ma’arif secara kelembagaan memiliki tugas untuk mengembangkan dan
membina semua madrasah Ma’arif di wilayahnya masing-masing agar selalu melakukan
pengembangan dan inovasi Pendidikan keagamaan. Dalam perkembangannya juga
madrasah Ma’arif dikembangkan dibawah kelembagaan pesantren, sehingga jika
dibuatkan tipologi madrasah ma’arif ada dua kategori. Kategori pertama adalah Lembaga
maarif yang didirikan dalam naungan Nahdatul Ulama, kategori kedua adalah madrasah
Ma’arif yang didirikan oleh pesantren.

Madrasah ma’arif yang dirikan langsung oleh NU memiliki ciri-ciri spesifik
diantaranya adalah, (1) tanah waqaf dari masyarakat, (2) di bawah sebuah Yayasan
tertentu, (3) kepengurusan Yayasan ada yang dipilih oleh MWC ataupun juga berafiliasi
pada sebuah keluarga besar. Sedangkan madrasah Maarif yang berada di bawah
pesantren memiliki ciri-ciri umum yaitu rekrutmen kepala madrasah dan guru otoritas
kyai begitupula dengan pengambilan keputusan strategis yang menyangkut
pengembangan madrasah berpusat pada sosok kyai.